revolusi... revolusi... revolusi... suatu teriakan yang keluar dari para pencinta sepak bola nasional, tidak hanya dari mulut saja bahkan sepanduk dan celotehan di dunia maya pun mulai ramai di perbincangkan. beberapa aliansi pun sudah banyak mulai menyurakan dan bahkan sudah mulai nekat untuk bertindak extreem. ada sekitar 15 kelompok aliansi yang sudah mulai bersiap-siap dan jelas mempunyai banyak masa.
mari kita coba kembali ke akar permasalah ini, sebernya apa sih yang mau di revolusi dari persepakbolaan di tanah air ini.? PSSI kah.? nurdin halid kah.? LSI vs LPI kah.? heem..beberapa pertnyaan yang sempat terlintas di otak saya. hehee..
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, disingkat PSSI, adalah organisasi induk yang bertugas mengatur kegiatan oahraga sepakbola yang ada di indoesia. PSSI berdiri pada tanggal 19 april 1930 dengan nama awal Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia. Ketua umum pertamanya adalah Ir soeratin soesrosoegodo.
PSSI bergabung dengan FIFA pada tahun 1952, kemudian dengan AFC pada tahun 1954. PSSI menggelar kompetisi liga indonesia setiap tahunnya, dan sejak tahun 2005, diadakan pula piala indonesia. ada pun ketua umum PSSI sebagai brikut.
- Soeratin Sosrosoegondo (1930-1940)
- Artono Martosoewignyo (1941-1949)
- Maladi (1950-1959)
- Abdul Wahab Djojohadikoesoemo (1960-1964)
- Maulwi Saelan (1964-1967)
- Kosasih Poerwanegara (1967-1974)
- Bardosono (1975-1977)
- Moehono (1977)
- Ali Sadikin (1977-1981)
- Sjarnoebi Said (1982-1983)
- Kardono (1983-1991)
- Azwar Anas (1991-1999)
- Agum Gumelar (1999-2003)
- Nurdin Halid (2003-2011)
kontroversi di masa kepemimpinan Nurdi halid ada beberapa hal yang dianggap kontroversi, di antaranya sih, mudahnya Nurdin Halid memberikan ampunan atas pelanggaran, kukuhnya Nurdin Halid sebagai Ketua Umum biarpun dia dipenjara, isu tidak sedap yang beredar pada masa pemilihan Ketua Umum tahun 2010, dan reaksi berlebihan dari diselenggarakannya liga premier indonesia.
Pada 13 Agustus 2007, Ketua Umum Nurdin Halid divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng. Berdasarkan standar statuta FIFA seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepakbola nasional. Karena alasan tersebut, Nurdin didesak untuk mundur dari berbagai pihak Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI saat itu), Ketua KONI, dan bahkan FIFA Akan tetapi Nurdin bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji penjara. Agar tidak melanggar statuta PSSI, statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal". “They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense....") diubah dengan menghapuskan kata "pernah"."have been previously") sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal". "... must not found guilty of a criminal offense..."). Setelah masa tahanannya selesai, Nurdin kembali menjabat sebagai ketua PSSI. menekan Nurdin untuk mundur. FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum.
menjelang munas tahunan PSSI di bali yang akan di adakan besok pada tanggal 21-23 januari. Satu hal yang tak bisa ditawar-tawar adalah pergantian Ketua Umum PSSI selain dari pada itu munas PSSI kali ini disinyalir hanya akan dimanfaatkan oleh ketua umum PSSI untuk mengukuhkan posisi dirinya. Untuk itu, jaringan suporter serta beberapa aliasni pesepakbolaan mulai rame bersuara untuk perubahan sepakbola Indonesia yang meminta agar munas tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mengangkat ketua umum baru yang bersih, tidak pernah terjerat masalah hukum dan mereformasi struktur PSSI dan membersihkan dari Nurdin Khalid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar